KPAI menilai vonis bui seumur hidup terhadap Herry Wirawan sudah tepat. KPAI menilai vonis itu adalah hukuman tertinggi bagi pelaku kejahatan seksual ke anak.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 santriwatinya telah memasuki babak akhir. Ia lolos dari hukuman mati, namun dipenjara seumur hidup.
Sudah bukan rahasia lagi, banyak praktik booster vaksin COVID-19 ilegal dilakukan di masyarakat. Kemenkes RI menegaskan program booster non nakes belum dimulai.
Prakiraan cuaca Jawa Tengah hari ini berpotensi hujan tidak merata pada siang hingga sore nanti. Sebagian besar daerah diprediksi akan turun hujan lebat.
Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati dihadirkan dalam persidangan. Iaakan mendengarkan langsung tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa.
Polisi mengungkap kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan pria inisial E terhadap anak usia 9 tahun di Setiabudi, Jaksel. Ironisnya, pelaku adalah paman korban.