Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan pasangan ini kerap meresahkan warga karena diduga kerap menjual dan mengkonsumsi sabu
Anggota polisi inisial RN (38) di Makassar ditangkap terkait kepemilikan 200 gram sabu. RN ditangkap saat nyabu bersama beberapa orang termasuk 2 emak-emak.