detikBali
Ibu Pembuang Bayi dengan Ari-ari di Kupang Ditangkap
Polsek Maulafa menangkap perempuan berinisial DT. Perempuan berusia 20 tahun itu diduga membuang bayi perempuannya di RT 03, RW 01, Maulafa, Kota Kupang, NTT.
Senin, 27 Mar 2023 18:25 WIB







































