detikHot
Kim Sae Ron Didenda Rp 227 Juta karena Nyetir Dalam Keadaan Mabuk
Kim Sae Ron menjalani sidang atas kasus menyetir dalam keadaan mabuk. Ia pun divonis denda Rp 227 juta.
Rabu, 05 Apr 2023 10:28 WIB