MK telah memutuskan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju dalam pilpres. Keputusan ini menuai pro kontra, netizen banyak menyebut MK mahkamah keluarga.
Sejumlah peristiwa di Bali selama sepekan terakhir menarik perhatian pembaca. Salah satunya, pernyataan Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster.