Dedeh Kurniasih dan dua anaknya disiram air keras oleh suami dan ayah tiri anak-anaknya. Pelaku ditangkap, sementara korban dirawat intensif akibat luka serius.
Komnas Perlindungan Anak (PA) Surabaya menyoroti kasus baby sitter yang cekoki balita dengan obat-obatan keras. Hal itu jelas melanggar UU Perlindungan Anak.