JPU meminta majelis hakim menolak nota eksepsi ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Jaksa mengatakan PN Jpus berwenang mengadili perkara suap.
Aksi cepat tanggap memberikan bantuan, dilakukan anggota Polri di Pospam Leces yang sedang patroli di Jalan Raya Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.