Vending machine di Jepang ini memiliki konsep dan tujuan yang tak biasa. Tak hanya menjual makanan tetapi juga menjadi solusi untuk atasi sampah makanan.
Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan pria berinisial KO (40) sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan perempuan berinisial MM (18).