Sebanyak 23 koruptor mendapatkan bebas bersyarat. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai hak asasi warga Indonesia telah dicederai oleh pengkhianatan.
Pembebasan bersyarat terhadap 23 napi koruptor jadi sorotan. Menkumham Yasonna Laoly pun menyebut bebas bersyaratnya para napi koruptor sesuai aturan yang ada.
Banyaknya koruptor yang bebas bersyarat ramai menjadi sorotan masyarakat. Menkumham Yasonna Laoly merespons dengan menyebut pembebasan bersyarat sesuai aturan.
Menkumham Yasonna Laoly buka suara soal pembebasan bersyarat sejumlah narapidana koruptor. Yasonna mengatakan pembebasan bersyarat itu sudah sesuai aturan.
Menkum HAM Yasonna Laoly buka suara terkait pembebasan bersyarat sejumlah narapidana koruptor. Yasonna mengatakan pembebasan bersyarat itu sudah sesuai aturan.