detikSumbagsel
Tidak Lapor SPT Bisa Kena Denda, Ini Ketentuannya!
Bagi warga Indonesia yang telah memiliki penghasilan dan wajib pajak harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Jika tidak melapor bisa terkena denda.
Minggu, 12 Mei 2024 23:00 WIB