RD memerkosa anak sahabatnya dan merekam adegan saat berhubungan badan tersebut. Rekaman video itu dijadikan alat RD untuk memperkosa korban berulangkali.
Polres Probolinggo bakal mengusut tuntas kasus pemalsuan dokumen hingga korban tiba-tiba punya utang Rp 25 juta. Kades Banyuanyar Tengah bakal dipanggil.