Peneliti BRIN Andi Pangerang ditetapkan sebagai tersangka kasus komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'. Andi pun terancam 6 tahun bui, berikut sederet faktanya.
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka buntut komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'. Andi kini terancam habiskan 6 tahun di bui.