Pengusaha asal Semarang merasa dikriminalisasi oleh Kejati Jateng. Dia mengaku ada upaya permintaan Rp 10 miliar. Kejati Jateng buka suara menanggapi hal itu.
Jenderal Andika Perkasa menegaskan tidak ada unsur pemerkosaan dalam kasus Mayor Paspampres dan prajurit muda wanita Kostrad. Keduanya diduga suka sama suka.
"Jadi intinya masyarakat silakan melihat sedekat mungkin. Tapi nanti kita lihat di lapangan, kalau mereka tertib tidak ada masalah," kata Panglima TNI.
Jenderal Andika mengungkapkan Mayor Paspamres dengan perwira pertama Komando Wanita AD (Kowad) Kostrad melakukan hubungan berdasarkan rasa suka sama suka.
Kasus Mayor Paspampres dan perwira muda wanita Kostrad bukan pemerkosaan, tapi suka sama suka. Ahli psikologi forensik Reza Indragiri memberikan analisanya.
Pengusaha asal Semarang, Agus Hartono, mengaku dimintai Rp 10 miliar oleh oknum jaksa Kejati Jawa Tengah berinisial PA. Kejagung turun tangan mengusut kasus ini