detikNews
Eks Kabasarnas Akan Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 M
Mantan Kepala Basarnas didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Henri akan mengajukan eksepsi.
Senin, 01 Apr 2024 13:56 WIB