Amanda dijadwalkan menjadi saksi pada Selasa (20/6/2023), namun Amanda absen. Dia lalu kembali dijadwalkan bersaksi di sidang hari ini dan kembali tak hadir.
Penyelesaian kasus HAM berat jalur non-yudisial kini sudah berjalan. Meski begitu, pemerintah terus mengupayakan penyelesaian kasus HAM berat jalur yudisial.
Motif di balik pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat akhirnya diungkap Mahkamah Agung (MA). Meski demikian, masih ada tanda tanya besar setelah itu. Apa itu?
Sunjaya Purwadisastra hanya bisa tertunduk lesu usai mendengar majelis hakim memvonisnya dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara dalam pusaran kasus suap.