Pansus Angket DPR terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024 melaporkan hasil penyelidikan dugaan pelanggaran hukum terkait pelaksanaan haji 2024. Apa hasilnya?
Calon TKI yang akan dipekerjakan di sektor judol dan scammer diiming-imingi gaji Rp 6-7 juta, tanpa adanya pengertian tentang latar belakang pekerjaannya itu.