detikNews
SYL Diminta Bayar Rp 14 M Meski Peras Rp 44 M, KPK Pertimbangkan Banding
KPK menimbang-nimbang banding atas kasus SYL. Sebab, SYL hanya dibebankan uang pengganti Rp 14 M meski dinyatakan terbukti memeras Rp 44 M ke anak buahnya.
Jumat, 12 Jul 2024 20:39 WIB