Jamaludin Taipabu, WNI, nekat berenang ke Singapura untuk mencari nafkah. Ia ditangkap setelah 11 bulan hidup ilegal dan dijatuhi hukuman penjara serta cambuk.
Kejaksaan Agung menyita uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat (AS) saat menggeledah kantor pertambangan batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Laporan terbaru dari Chainalysis mengungkapkan pembayaran mata uang kripto kepada sindikat yang diduga terlibat perdagangan manusia melonjak 85% pada 2025.
Bareskrim Polri ungkap sindikat pembobol rekening dormant Rp 204 miliar. Pelaku terlibat pencucian uang melalui penukaran valas dan pemindahan dana ilegal.