Pemkab Bogor dan DPRD menetapkan tiga Raperda menjadi Perda dalam rapat paripurna. Bupati Rudy Susmanto sampaikan KUA-PPAS 2026 untuk pembangunan daerah.
Jaksa menuntut tiga terdakwa korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir dengan pidana penjara dan denda. Kerugian negara mencapai Rp675 juta. Nota pembelaan menyusul.