detikBali
Pajak Spa di Bali Jadi 40 Persen, Pelaku Usaha: Kasih Kami Bernapas Dulu
Para pelaku usaha spa di Bali bereaksi terhadap kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PJBT) yang sebelumnya 15 persen menjadi 40 persen.
Minggu, 07 Jan 2024 17:39 WIB