detikNews
20 Pegawai Rutan KPK Juga Terbukti Terima Pungli, Disanksi Minta Maaf
Dewas KPK jatuhkan sanksi etik kepada 20 petugas Rutan KPK. Mereka dinilai terbukti melanggar etik karena menerima uang pungli dari para tahanan.
Kamis, 15 Feb 2024 16:55 WIB