Dua pria penyiram air keras ke pria paruh baya di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Idham Aziz (66) masih diburu polisi. Saat beraksi, mereka terekam CCTV.
Agustina, oknum bidan di Palembang yang melakukan malapraktik terhadap siswi SMP divonis majelis hakim hukuman pidana 3 tahun 6 bulan kurungan penjara.