detikNews
MK Akan Putus 2 Perkara Sengketa Pilpres secara Terpisah pada 22 April
MK telah mengirimkan surat kepada pemohon 1, pemohon 2, termohon yaitu KPU, pihak terkait dan Bawaslu untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres.
Jumat, 19 Apr 2024 19:03 WIB