Ahmad Santoso dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas pembunuhan tetangganya, Suparno. Santoso mengaku halusinasi akibat narkoba saat melakukan kejahatan.
Direktorat Narkoba Polda Sumut menggerebek kelab malam di Langkat dan mengamankan satu tersangka serta barang bukti narkoba. Penyelidikan masih berlanjut.
Polda Kepri menangkap 25 tersangka kurir narkoba selama periode Juni hingga Juli 2024. Mereka itu diamankan di Batam, Karimun hingga Anambas, Kepulauan Riau.