Pelajar SMP inisial F (13) diamankan usai mencabuli balita berusia dua tahun anak tetangganya. F diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Seorang pelajar SMP berusia 13 tahun diamankan polisi karena mencabuli balita 2 tahun. Penanganan hukum akan mengikuti undang-undang perlindungan anak.