Polisi menetapkan FA (23) dan N (28) sebagai tersangka pembunuhan berencana pria terbungkus sarung di Pamulang, Tangsel. Mereka terancam penjara seumur hidup.
Kematian Indriana Dewi Eka (24), akhirnya terang benderang. Perempuan asal Cipinang, Jakarta Timur itu tewas dibunuh beberapa pelaku, salah satunya pacarnya.
Mayat Indriana Dewi Eka Saputri (24) mulanya ditemukan oleh pesepeda di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas, Batu Gagah, Banjar. Begini kronologinya