Pemkab Bandung luncurkan platform digital terpadu untuk tata kelola pemerintahan berbasis data. Aplikasi ini mendukung transparansi dan efisiensi layanan.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menjelaskan transaksi pada Quick Response Indonesian Standard atau QRIS tidak kena PPN 12 persen.