detikNews
RUU Hukum Acara Perdata Dibahas di DPR, Proses Disebut Akan Lebih Cepat
Dalam naskah akademik, RUU tersebut akan mengatur permohonan perampasan aset tindak pidana yang dapat diajukan ke pengadilan.
Kamis, 15 Jan 2026 13:45 WIB







































