detikSumbagsel
Roy Marten Dituntut 2,6 Tahun Penjara karena Curi Celengan di Palembang
Roy Marten, residivis pencurian, dituntut 2 tahun 6 bulan di PN Palembang. Ia meminta keringanan hukuman karena memiliki tanggungan keluarga.
Rabu, 03 Sep 2025 07:30 WIB