Bawaslu Kabupaten Tangerang, Banten, memanggil sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rajeg yang diduga terlibat dalam pesta minuman keras (miras).
Seorang pria di Kabupaten Labura, Sumut Amiruddin Ritonga (55) membayar orang sebesar Rp 1,5 juta untuk membacok bekas tetangganya. Tiga pelaku ditangkap.