Mantan Ketua Umum PP periode 2005-2015, M Din Syamsuddin mengajak masyarakat memberi kesempatan Presiden Prabowo Subianto menindak tegas praktik korupsi.
Seorang WNI divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar setelah dituduh memasuki wilayah tersebut secara ilegal dan bertemu dengan kelompok bersenjata.