Dua pria di Gorontalo ditangkap saat pesta narkoba. Polisi menyita 2,9 gram sabu dan barang bukti lainnya. Keduanya positif narkoba dan terancam 12 tahun bui.
Balai Karantina Sumbar memusnahkan sejumlah komoditas tanpa dokumen seberat 168,7 Kg yang dibawa penumpang melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Natasha Wilona melaporkan sebuah perusahaan kosmetik karena foto wajahnya masih digunakan setelah kontrak berakhir. Kerugian material mencapai Rp 56 miliar.
Dua eks petinggi dan tiga pegawai Flame Spa dituntut 9 bulan penjara karena terlibat dalam kegiatan pornografi. Layanan sensual ditawarkan kepada pelanggan.