Aplikasi kencan memfasilitasi perkenalan, namun menyimpan risiko kejahatan seperti penipuan, dan pemerasan. Tim detikSumut mengungkap praktik berbahaya ini.
Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 5 tahun penjara untuk mantan Wakil Direktur RSUD dr Iskak dalam kasus korupsi SKTM. Stafnya dihukum 2 tahun.
DPC Partai Gerindra Tulungagung tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Sebab status keanggotaan yang belum resmi.