Dede Yusup (43), sopir bus tabrakan beruntun di Tol Cipularang, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Purwakarta. Ia terancam penjara 5 tahun.
Polisi menangkap sopir bus yang jadi pemicu tabrakan beruntun di Tol Cipularang. Terungkap, alasan sopir bus bernama Dede Yusuf itu kabur gegara ketakutan.
Penyidikan kasus tabrakan beruntun di Baturiti, Tabanan, dihentikan. Kepolisian Resor (Polres) Tabanan juga mencabut status tersangka sang sopir bus pariwisata.