Dokter gadungan Elwizan Aminudin akhirnya dijebloskan ke penjara. PN Sleman menjatuhkan vonis bersalah dan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan untuk Elwizan.
Ratusan masyarakat hingga wisatawan, baik domestik hingga mancanegara, antusias menyaksikan tradisi perang pandan di Tenganan Pegringsingan, Karangasem.