detikSumbagsel
Oknum Pegawai Bank Pembobol Dana Nasabah Rp 6,4 M Dituntut 9 Tahun Bui
Terdakwa Andri Triyono oknum pegawai bank di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dituntut 9 tahun penjara. Ia dituntut bersalah atas pembobolan dana nasabah.
Rabu, 24 Apr 2024 20:53 WIB