Nenek SA (67) tepergok mencuri bawang di Pasar Mangu, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah. Ia kemudian dianiaya hingga bersimbah darah.
Reynaldi dituntut 5 tahun penjara di PN Medan karena membuang mayat bayi hasil hubungan gelap. Kasus ini viral karena mayat bayi dikirimkan lewat ojek online.