detikFinance
SiCepat PHK Massal, Pengiriman Paket Ngadat?
Manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia menyebut layanan pengiriman tak terpengaruh di tengah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Rabu, 16 Mar 2022 13:10 WIB







































