Seorang mahasiswa di Bengkulu menjadi korban penipuan hipnotis oleh dua pria yang mengaku dari Malaysia, kehilangan barang berharga senilai Rp 38 juta.
Dua terdakwa pencuri handphone dan uang dengan kekerasan terhadap sopir truk divonis hukuman 3 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Konser Slank di Malang berujung pada aksi copet, dengan 14 laporan kehilangan ponsel. Polisi imbau korban untuk segera melapor dan tindak lanjuti kasus ini.
Pria berinisial MF ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok karena menjual airgun ilegal secara online. Polisi menyita 22 pucuk airgun dan barang bukti lainnya.