Polri memastikan Briptu Nikmal Idwar bakal dipecat. Selain itu, Briptu Nikmal juga bakal dipidanakan karena memerkosa remaja di bawah umur di kantor polisi.
Mengaku dukun, seorang pria, B (65), warga Sentolo, Kulon Progo, DIY, dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Berikut ini kisahnya.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyatakan siap menjadikan Kampung Wadassari sebagai destinasi wisata budaya Jawa di Tangerang Selatan.