Yakup mengatakan uji labfor sudah dilakukan penyidik, tapi hasilnya belum diumumkan. Dia berharap hasil tersebut diumumkan secara langsung oleh penyidik.
"Tidak elok, mantan Presiden membawa pasal pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap masyarakat yang pernah dipimpinnya ke pengadilan," kata Andi Arief.