GIIAS Bandung 2025 hadir dengan 18 merek kendaraan, termasuk 5 pendatang baru. Acara ini jadi ajang edukasi dan interaksi industri otomotif di Jawa Barat.
Pria berinisial C (45), pemerkosa dan pencabul ibu dan anak di Pemalang, ditangkap pihak kepolisian. Tersangka terancam ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Jemaah umrah diimbau untuk tidak overstay di Tanah Suci jelang musim haji 2025. Jika melanggar, pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi denda Rp 449 juta.
Jan Hwa Diana dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil. Keduanya ditahan sejak 8 Mei 2025, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.