KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga uang tunai. Uang tunai pecahan dolar Singapura dengan jumlah 100 ribu atau setara Rp 1 miliar.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah. Sahat Tua ditetapkan jadi tersangka bersama 3 orang lainnya.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengatakan OTT ini menegaskan bahwa problem Yogya, termasuk dugaan adanya korupsi itu nyata.