Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Gina Sabrina, menolak revisi Undang-Undang (RUU) TNI, Polri, hingga Kejaksaan yang bergulir di DPR.
Muncul usulan KPU-Bawaslu diubah menjadi badan ad hoc atau tidak lagi lembaga bersifat tetap. Usulan itu belakangan menuai pro dan kontra di legislatif.