Sejoli berinisial VI (19) dan AS (19) yang membunuh wanita lansia bernama Tarimah (66) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini ditahan polisi.
Polisi menetapkan Aji sebagai tersangka kasus penyiraman air keras ke pasutri di Jakbar. Aji yang juga rekan kerja korban mengaku sakit hati ucapan korban.
Wanita lansia bernama Tarimah (66) tewas dibunuh di rumahnya di Makassar. Pelaku yang merupakan sejoli mahasiswa ternyata mengatur siasat pembunuhan di warkop.