Heboh kabar terkait PPN 12% akan dikenakan untuk transaksi jual beli masyarakat yang menggunakan QR Indonesian Standard (QRIS). Kemenkau buka suara menjelaskan.
Anara Mutika Ali (43), pria asal Krembangan, Surabaya ditangkap polisi di trenggalek. Pasalnya, ia membawa kabur motor warga dengan modus janjikan kerja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan PPN 12% hanya untuk barang mewah. Barang dan jasa lain tetap 11%. Pengamat menyesalkan pengumuman mendadak ini.