Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada Jan Hwa Diana dan suaminya atas perusakan mobil rekan kerja. Keduanya menyatakan pikir-pikir.
Polresta Bogor Kota menyelidiki kasus vandalisme di Balai Kota. Polisi memanggil saksi dan melakukan profiling terhadap terduga pelaku setelah unjuk rasa ricuh.