detikSulsel
9 Parpol Bisa Usung Cakada Sendiri di Pilwalkot Makassar Usai Putusan MK
Sembilan partai di Makassar dapat usung calon kepala daerah pada Pilwalkot 2024 setelah putusan MK. Minimal suara sah 6,5% diperlukan untuk mencalonkan.
Selasa, 20 Agu 2024 19:00 WIB