SIM Indonesia bisa digunakan untuk izin berkendara di sejumlah negara Asia Tenggara (ASEAN). Kebijakan ini mulai berlaku pada Juni tahun 2025 mendatang.
Kendaraan bus yang berada di objek wisata wilayah Sumedang kini menjadi sasaran polisi. Kendaraan bus yang mayoritas pembawa wisatawan itu tak luput diperiksa.