KPK mengungkap bakal mengajukan upaya banding atas putusan eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. KPK keberatan karena hak politik Eka tidak dicabut hakim.
Penghematan Rp 33,23 triliun tersebut berasal dari Rp 23,43 triliun menghemat anggaran kompensasi Pertalite yang saat ini volumenya menjadi 29,91 juta KL